LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKIP) 2019
IKHTISAR
EKSEKUTIF
Kecamatan Bojongsoang Kabupaten
Bandung telah berupaya menyelenggarakan tugas pokok dan fungsi dengan
berprinsip pada tatakelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada hasil
sesuai dengan kewenangannya. Dalam mewujudkan Good Governance, akuntabilitas
merupakan salah satu aspek penting yang harus diimplementasikan dalam manajemen
pemerintahan. Akuntabilitas kinerja sekurang-kurangnya harus memuat visi, misi,
tujuan dan sasaran yang memiliki arah dan tolok ukur yang jelas atas perumusan
perencanaan strategis organisasi sehingga menggambarkan hasil yang ingin
dicapai dalam bentuk sasaran dapat diukur, diuji dan diandalkan.
LKIP tidak hanya sekedar alat
akuntabilitas, tetapi juga sebagai sarana yang strategis untuk mengevaluasi
diri dalam rangka peningkatan kinerja kedepan. Dengan langkah ini Kecamatan
Bojongsoang Kabupaten Bandung dapat senantiasa melakukan perbaikan dalam
mewujudkan praktek-praktek penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan
meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Tahun 2018 merupakan tahun kedua dalam
upaya pencapaian tujuan dan sasaran Renstra Kecamatan Bojongsoang Kabupaten
Bandung Tahun 2016-2021, secara umum pencapaian sasaran melalui
indikator-indikator sasaran menunjukan keberhasilan untuk mewujudkan misi serta
dokumen Perjanjian Kinerja Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung Tahun 2018.
Sesuai Keputusan Kepala Lembaga
Administrasi Negara Nomor 239/IX/6/8/2003 tentang Perbaikan Pedoman Penyusunan
Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2013
tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah, maka kategori
capaian indikator kinerja dibagi dalam kategori pencapaian sesuai target
sebesar 100%, melampaui/ melebih target >100% dan tidak mencapai target
<100%. Hasil pengukuran terhadap indikator kinerja sasaran pada
masing-masing misi berdasarkan capaian pada tahun 2016 dan capaian berdasarkan
target akhir Renstra tahun 2021 sebagai berikut:
Berdasarkan Perjanjian Kinerja
Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung Tahun 2018 khususnya pada perubahan
ditetapkan 3 sasaran dengan 6 indikator sasaran dan mengacu pada misi ke- 5
(Lima) yang ingin diwujudkan dalam tahun 2018 dengan rincian sebagai berikut:
Misi Ke – 5 terdiri dari 3 sasaran dan 7 indikator
sasaran
Download disini
Komentar
Posting Komentar