LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKIP) 2019


IKHTISAR EKSEKUTIF
Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung telah berupaya menyelenggarakan tugas pokok dan fungsi dengan berprinsip pada tatakelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada hasil sesuai dengan kewenangannya. Dalam mewujudkan Good Governance, akuntabilitas merupakan salah satu aspek penting yang harus diimplementasikan dalam manajemen pemerintahan. Akuntabilitas kinerja sekurang-kurangnya harus memuat visi, misi, tujuan dan sasaran yang memiliki arah dan tolok ukur yang jelas atas perumusan perencanaan strategis organisasi sehingga menggambarkan hasil yang ingin dicapai dalam bentuk sasaran dapat diukur, diuji dan diandalkan.
LKIP tidak hanya sekedar alat akuntabilitas, tetapi juga sebagai sarana yang strategis untuk mengevaluasi diri dalam rangka peningkatan kinerja kedepan. Dengan langkah ini Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung dapat senantiasa melakukan perbaikan dalam mewujudkan praktek-praktek penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Tahun 2018 merupakan tahun kedua dalam upaya pencapaian tujuan dan sasaran Renstra Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung Tahun 2016-2021, secara umum pencapaian sasaran melalui indikator-indikator sasaran menunjukan keberhasilan untuk mewujudkan misi serta dokumen Perjanjian Kinerja Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung Tahun 2018.
Sesuai Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 239/IX/6/8/2003 tentang Perbaikan Pedoman Penyusunan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah, maka kategori capaian indikator kinerja dibagi dalam kategori pencapaian sesuai target sebesar 100%, melampaui/ melebih target >100% dan tidak mencapai target <100%. Hasil pengukuran terhadap indikator kinerja sasaran pada masing-masing misi berdasarkan capaian pada tahun 2016 dan capaian berdasarkan target akhir Renstra tahun 2021 sebagai berikut:
Berdasarkan Perjanjian Kinerja Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung Tahun 2018 khususnya pada perubahan ditetapkan 3 sasaran dengan 6 indikator sasaran dan mengacu pada misi ke- 5 (Lima) yang ingin diwujudkan dalam tahun 2018 dengan rincian sebagai berikut:
Misi Ke – 5 terdiri dari 3 sasaran dan 7 indikator sasaran


Download disini

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) DALAM PENEGAKAN PERATURAN DAERAH MELALUI KEMITRAAN SELURUH STAKEHOLDER DI KABUPATEN BANDUNG

Analisis swot terhadap peran serta mahasiswa dalam menanggulangi ancaman human trafficking

Asas Hukum Agraria