Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2011

perencanaan pemerintahan yang aspiratif dan partisifatif

Perencanaan adalah langkah penting yang harus dilaksanakan dalam suatu proses pembangunan. Secara sederhana, perencanaan pembangunan didefinisikan sebagai target-target kuantitatif yang mencakup semua aspek utama pembangunan yang ingin dicapai dalam suatu periode tertentu. Fungsi penting dalam perencanaan pembangunan adalah untuk memengaruhi, memberikan arah dan dalam beberapa hal diharapkan mampu mengendalikan perubahan-perubahan sosial, ekonomi dan budaya masyarakat pada kurun waktu tertentu. Seiring dengan bergulirnya otonomi daerah dan semangat reformasi, perencanaan pembangunan yang baik seyogianya beranjak dari realitas sosial, ekonomi dan budaya masyarakat, serta harus aspiratif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dalam kaitan ini, suatu proses perencanaan pembangunan hendaknya disusun dengan melibatkan masyarakat yang terkait (stakeholders). Hal ini sangat penting dilakukan agar segenap program yang berhasil dirancang merupakan buah pemikiran dari para stakeholder