DASAR PEMIKIRAN
Sejarah telah mencatat bahwa reformasi, transformasi, maupun sebuah revolusi berawal dari kegelisahan kaum muda pada sebuah perubahan akibat adanya kesenjangan antara penguasa dan kaum tertindas. Hal senada juga terjadi pada negara ini, yang mana pergerakan kaum intelektual muda Indonesia dimulai dari 1908 (Budi Utomo), 1928 (Sumpah Pemuda), 1945 (Proklamasi), sampai reformasi awal 1998. Itu semua tidak terlepas dari pada eksistensi pemuda Indonesia dalam mewujudkan “peradaban demokrasi” di tanah air. Sementara dalam perpolitikan pada era orde baru, tidak sedikit politikus-politikus muda menggunakan kendaraan organisasi pemuda sebagai media untuk mencapai kekuasaan tertentu. KNPI yang merupakan salah satu organisasi pemuda yang dijadikan sebagai indikator pelaksana, tidak akan pernah terlepas dari intervensi rezim orde baru. Kehadiran KNPI pada 23 Juli 1973 merupakan kekuatan sosial politik yang didalamnya terdapat unsur organisasi-organisasi kepemudaan, yang manifestasinya agar organisasi-organisasi tersebut membentuk satu kekuatan untuk kepentingan penguasa pada masa itu.
Pada tataran organisasi sosial kemasyarakatan, masih terus didoktrin istilah “pembinaan politik” yang tujuannya agar terjadi pengerucutan pilihan politik dari heterogen menjadi homogenisasi politik. Hal ini merupakan bagian dari skenario politik yang dimainkan oleh aktor-aktor pemuda orde baru. Buktinya, telah banyak elit-elit pemuda yang berhasil dalam karir politiknya dengan menggunakan wadah KNPI.
KNPI bukan partai politik, tetapi pada kenyataannya bisa dikatakan sebagai eskalator politik bagi aktor-aktor pemuda orde baru. Oleh sebab itu, sukar sekali dipisahkan eksistensi KNPI sebagai mesin penggerak intelektual pemuda dengan rezim orde baru sebagai “sutradara politiknya”.
Hal yang dijabarkan diatas merupakan indikasi dari paradigma politik, dimana keberadaan organisasi pemuda dibawah payung KNPI merupakan manifestasi politik orde baru yang bertujuan untuk mencapai cita-cita kekuasaan politik dengan tameng generasi muda. Konsekwensi yang diperoleh ialah posisi dan peran pemuda Indonesia yang tergabung didalam tubuh KNPI jadi terbatas.
Keberadaan KNPI secara substansi pada dasarnya perlu mendapat apresiasi positif, dimana apabila kita dengungkan kembali Deklarasi Pemuda Indonesia 23 Juli 1973, maka akan ditemukan seberkas spirit yang kuat. Inti dari deklarasi itu adalah :
1. Pengakuan bahwa pemuda Indonesia adalah ahli waris cita-cita bangsa yang sah.
2. Pentingnya tanggung jawab kebangsaan sebagai suatu pesan suci yang harus dijalankan.
3. Penekanan spirit Sumpah Pemuda 1928, Indonesia Raya dan Bhinneka Tunggal Ika.
4. Tekad melaksanakan Pancasila dan UUD 1945.
5. Keharusan penyatuan tenaga dan pikiran untuk ikut serta mengisi kemerdekaan dan pembangunan bangsa.
6. Pengakuan kesadaran bahwa kaum muda memiliki keterpanggilan untuk menjadi faktor penggerak bagi terciptanya cita-cita bangsa Indonesia.
7. Pengakuan bahwa pemuda, pembangunan, dan masa depan merupakan satu kesatuan.
Satu dasawarsa sebelum penggulingan rezim orde baru, secara faktual KNPI sudah tidak lagi mengakomodir keragaman organisasi di Indonesia, terutama dilihat dari sudut pandang apresiasi dan respon terhadap pemerintah orde baru. Disini bisa dilihat kaum intelektual (mahasiswa ) sudah menampakkan kebosanan terhadap rezim orde baru, hal ini ditandai dengan banyaknya perlawanan di akar rumput. Kaum minoritas ini secara de factonya tidak mau dipresentasikan oleh KNPI yang mereka anggap telah menjadi bagian dari penguasa.
Sekitar 1998, terjadi eskalasi politik secara mendasar di tanah air. Hal ini ditandai dengan bergesernya tampuk kepemimpinan dinasti orde baru, yang berdampak juga terjadinya pergeseran sistem politik hukum di tanah air. Gejala kronis yang muncul beberapa tahun sebelum runtuhnya orde baru, bahwa KNPI tidak lagi mampu menampung aspirasi pemuda Indonesia. Pasca 1998 kenyataan pahit diterima KNPI, karena KNPI bukan lagi merupakan indikator penentu organisasi pemuda di Indonesia. Eksistensi KNPI secara mendasar mendapat peninjauan ulang. Kita ketahui pada masa orde baru, KNPI merupakan satu-satunya institusi pemuda yang merupakan anak emas pemerintah, dan bukan rahasia umum lagi anggaran KNPI selalu dimasukkan dalam anggaran Negara. Bertolak belakang dengan zaman reformasi, dimana KNPI terpisah dari fasilitas anggaran Negara dan bukan bagian lagi dari integral dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Disebutkan dalam “Pokok-Pokok Program Kerja Nasional Organisasi” (PPPKNO) KNPI Periode 2002-2005, “Era reformasi 1998 ditandai dengan penggulingan rezim Suharto yang juga dilakukan oleh mahasiswa yang nota bene juga pemuda, institusi yang pertama meminta MPR untuk menurunkan Suharto tidak bermakna sama sekali. Bahkan sebaliknya banyak komponen masyarakat yang menghendaki KNPI dibubarkan saja karena dicap sebagai salah satu pilar pendukung orde baru, yang telah membawa bangsa ini kedalam kehancuran dan nyaris bangkrut. Ditengah-tengah keadaan yang tidak kondusif, terpuruk dan bangkrut, Kongres Pemuda/KNPI Tahun 1999 berusaha melakukan reposisi, redefinisi dan reaktualisasi kehadirannya di masa reformasi “.
Menyikapi hal itu, KNPI saat ini harus lebih objektif, karena KNPI bukan merupakan wadah politik tunggal yang resmi, sehingga organisasi ini harus bisa membuat suatu gebrakan untuk bisa kembali eksis dalam percaturan dinamika politik di tanah air khususnya kabupaten bandung. Ironisnya KNPI sekarang bersifat plural dan majemuk. Kebebasan berpolitik bukanlah merupakan hal yang tabu lagi di negeri ini.
Pilihan politik yang dimainkan oleh pemuda Indonesia sangat beragam dan kompleks sekali, sehingga mereka mempunyai hak serta berkiprah di partai politik. Hakekatnya KNPI merupakan wadah berkumpul pemuda yang mempunyai cita-cita dan visi misi bersama dan mengaktualisasikan keinginan guna memajukan pemuda Indonesia.
Dualisme kepemimpinan DPP KNPI akhir-akhir ini adalah merupakan salah satu hal yang harus dijadikan koreksi lebih serius, dengan adanya dua kubu kepemimpinan yaitu kubu Ahmad Doli Kurnia hasil dari versi Keputusan Kongres KNPI di Hotel Mercure Conventional Center Ancol Jakarta pada tanggal 25-28 Oktober 2008 dan kubu Aziz Syamsuddin hasil dari versi Keputusan Kongres KNPI di Bali pada tanggal 29 Oktober - 2 November 2008 ini yang tentunya terjadi dikarenakan adanya jurang komunikasi di tubuh DPP KNPI.
Namun putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 8 Juli 2010 yang memenangkan Kongres Ancol dengan Ketua Umum KNPI, Ahmad Doli Kurnia adalah merupakan angin segar bagi seluruh Organisasi Kepemudaan di Indonesia yang bernaung di dalam tubuh KNPI baik dari tingkat pusat maupun sampai dengan tingkat daerah. Dan dengan keadaan seperti ini sudah tidak ada alasan lagi Organisasi KNPI di tingkat Daerah untuk menunda-nunda pelaksanaan MUSDA yang sempat tertunda akibat adanya Dualisme Kepemimpinan di tingkat Pusat hampir di beberapa daerah di Indonesia khususnya kabupaten bandung.
Dalam AD/ART KNPI, termaktub yang namanya fungsi (peran). Salah satunya adalah sebagai laboratorium pencetak kader-kader pemimpin Negara yang mempunyai intelektual, moral dan etika. Bagaimanapun juga KNPI dengan independensi yang diharapkan telah memiliki infrastruktur yang tersebar dari tingkat pusat sampai ke daerah. Jelas ini sebuah fakta yang dapat menjadikan KNPI sebagai suatu potensi untuk dapat menjadi “laboratorium kepemimpinan bangsa “ yang lepas dari intervensi dan rekayasa negara.
KNPI sebagai laboratorium pemuda dituntut untuk mandiri, disiplin, bekerja keras serta harus memiliki jiwa professionalisme yang tinggi, jangan menjadi mental tempe dan kerdil secara intelektual, yang mengakibatkan pengayoman dan pembentukan kepribadian kader KNPI menjadi stagnasi. KNPI harus mampu menaikkan kembali harga diri dan jati diri organisasi kepemudaan di tanah air ini. Menjadi organisasi yang maju serta berdedikasi tinggi. Namun disisi lain, KNPI juga jangan sampai terjebak dalam urusan-urusan yang bersifat rutinitas, yang hanya terpaku kepada program-program kerja yang telah usang serta hanya berharap mendapatkan proyek-proyek kegiatan yang bersifat jangka pendek.
Intinya organ-organ yang berada di tubuh KNPI harus mempunyai jiwa enterpreunership (wirausaha), dan peka melihat peluang-peluang baik yang berskala domestik maupun kaliber internasional. KNPI juga tidak boleh pernah terlepas pada tugas utamanya sebagai agen kontrol sosial, yang terus memantau, mengawal dan mengkritisi setiap program kebijakan pemerintah. Justru disinilah letak kritisnya pemuda sebagai tuntutan yang tidak boleh surut. Intelektual, objektifitas dan idealisme yang tinggi harus tercermin didalam watak dan perilaku kader KNPI bukannya untuk membela kepentingan pribadi maupun kelompok, tetapi harus membela kepentingan pemuda secara keseluruhan demi kemajuan Bangsa dan Negara
Mengutip Pramudya Ananta Toer bahwa pemuda bukan hanya sekedar umur, tapi juga Gagasan, yakni Progresif, Radikal & Militansi yang kuat, sehingga ia mampu menjadi motor serta lokomotif dari perubahan yang akan diusung. Semangat perubahan harus menjadi nafas yang mengilhami gerakan muda, kalau kita bicara mengenai kepentingan. Ruang – ruang pragmatisme harus ditutup rapat – rapat dalam jiwa pemuda, idealisme sudah seharusnya kembali dibentangkan. Sehingga pemuda tidak masuk dalam gelanggang politik tawar – menawar, yang cenderung pragmatis. Oleh karenanya penting bagi pemuda untuk :
1) Menemukan kembali agenda perjuangan sebagai penjaga idealisme gerakan, sebagaimana dulu pernah dicetuskan dalam beberapa agenda yang tercatat dalam sejarah bangsa, yaitu Sumpah Pemuda 1928, Pancasila & UUD 1945, Tritura 1966, dan terkini agenda Reformasi 1998. Sudah seharusnya hal ini dihamparkan kembali dihadapan pemuda, untuk dikaji dan dievaluasi. Hal ini diharapkan agar pemuda tidak menjadi tunggangan kepentingan politik praktis, yang sifatnya pragmatis.
2) Mengembalikan subtansi Demokrasi sebagai alat untuk mencapai kesejahteraan sosial, sehingga politik bukan menjadi tujuan, melainkan alat yang seharusnya memberikan kebermafaatan bagi masyarakat Indonesia dengan efisien, dan efektif.
Sehingga, perlu kiranya pemerintah mempertimbangkan lagi pola kaderisasi yang dilakukan oleh KNPI untuk segera dirubah karena telah bergeser dari cita – cita awal karena pemuda adalah ujung tombak dari setiap suksesnya pembangunan jika potensi – potensi pemuda dapat digali serta diarahkan dengan baik maka pemuda akan menjadi garda terdepan dalam kemajuan negeri ini dengan menciptakan kader – kader muda yang berpotensi bukan mencetak kader – kader muda yang pragmatisme, maka dari itu kami yang tergabung dalam aliansi reformasi mahasiswa independen kota bandung bersatu untuk membangun kkota bandung dengan menyatukan visi misi kita dalam suatu komunitas/kumpulan sebagai bentuk kepedulian kami dan sebagai keprihatinan kami terhadap pola kaderisasi yang tidak efektif dengan maksud untuk bersama – sama menyatukan visi dan misi untuk kota bandung yang lebih maju.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis swot terhadap peran serta mahasiswa dalam menanggulangi ancaman human trafficking

PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) DALAM PENEGAKAN PERATURAN DAERAH MELALUI KEMITRAAN SELURUH STAKEHOLDER DI KABUPATEN BANDUNG

Asas Hukum Agraria