BASISNEWS,

Bandung- Aksi jalanan atas nama demokrasi, bukan rahasia umum di Republik tercinta ini. Begitupun yang terjadi Senin (14/2), halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung.
Meski tidak banyak, namun aksi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Reformasi Mahasiswa Independen (ARMI), sempat mengundang emosi jajaran aparat Polrestabes Bandung.
Setelah berputar dan berorasi didepan pintu masuk gedung DPRD, komando maju tiga langkah ARMI, langsung bersentuhan dengan jajaran aparat Polri.
Ujungnya aksi dorong tidak bisa dihindari, adalah Kompol Buddy, Kapolsekta Sumur Bandung, yang langsung bereaksi. “Anda ini mau menyampaikan aspirasi atau mau apa,” Teriak Kompol Buddy.
Merasa dihadang, Korlap ARMI Ricky Fadilah, melalui Juru Bicaranya Nanang Koyim, langsung menyuruh rekannya melakukan aksi duduk. Orasi terus berlangsung, dengan tudingan hujatan pengrusakan Kawasan Bandung Utara (KBU), serta penolakan pembangunan Babakan Siliwangi (Baksil).
Menunggu tanggapan Komisi A, (pekan lalu berjanji akan menindak lanjuti -Red), kesabaran ARMI tidak bertahan lama. Aksi dorongpun terulang kembali.
Dibalik aksi dorong, anggota Komisi A yang hadir satu persatu meninggalkan gedung DPRD. Sebuah pemandangan yang mendapat cibiran masyarakat.
“Dagelan politik seperti ini kerap terjadi. Dengan berlindung dibalik tak memiliki wewenang menerima pengunjukrasa, tanpa sungkan yang terhormat “ngeloyor” meninggalkan gedung rakyat,” kata Apih, warga Punclut (KBU), yang menyaksikan kejadian itu.
Bangunan Liar
Terus dihujat, akhirnya Wakil Ketua DPRD, Drs. H. Asep Dedi Ruyadi, SH, M.Si, berkenan menerima perwakilan ARMI diruang kerjanya.
Meski berkedudukan sebagai anggota Komisi D (Bidang kerja Kesra-Red), Drs. Tatang Suratis, dengan sigap mendapingi unsur pimpinan, dan hadir atasnama Fraksi Partai Golkar.
Dalam dialog Tatang Suratis mengungkapkan, gerakan ARMI patut dihargai, kendati demikian semestinya didukung data palid. “Jangan Cuma berpegang pada isu, untuk selanjutnya berkoar tanpa arah,” ujarnya.
Dikesempatan yang sama, fungsionaris Partai Golkar ini mengatakan, kata siapa Babakan Siliwangi (Baksil), mau dibangun?
“Yang benar, berdasarkan keterangan Bappeda Kota Bandung, penataan eks bangunan Rumah Makan Babakan Siliwangi. Yang harus disoroti munculnya bangunan liar dikawasan itu,” ujat Tatang.
“Kalau ada pelanggaran baik itu dilakukan aparat Pemkot ataupun masyarakat, laporkan saja pada polisi. Kita punya perlindungan yang sama. Regulasi penataan ruang Bandung, rujukan yang harus dipatuhi bersama,” katanya.
Langgar Izin
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Dedi Ruyadi mengatakan, untuk kawasan Punclut (KBU), sudah jelas.
“Yang boleh dibangun 20 persen, 80 persen penghijauan (Peda No.3 tahun 2006). Bangunan tidak boleh permanen disesuaikan dengan kemiringan tanah,” ujarnya.
Menyoal pelanggaran izin bangunan dikawasan KBU, Asep Dedi memandang, Pemkot Bandung tidak akan mengeluarkan persetujuan tanpa rekomendasi Pemprov, Jabar.
“Bangunan yang marak di KBU, tidak memiliki izin. Seharusnya Pemkot Bandung menindak,” tegasnya.
Dikatakannya, untuk Babakan Siliwangi ada dua opsi. Boleh dibangun atau tidak. “Sebagai pimpinan pihaknya sudah berkonsultasi. Yang boleh dibangun itu bekas bangunan lama dengan tidak berubah estetika Baksil,” kata Asep Dedi. (EDI)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis swot terhadap peran serta mahasiswa dalam menanggulangi ancaman human trafficking

PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) DALAM PENEGAKAN PERATURAN DAERAH MELALUI KEMITRAAN SELURUH STAKEHOLDER DI KABUPATEN BANDUNG

Asas Hukum Agraria