Postingan

LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKIP) 2019

IKHTISAR EKSEKUTIF Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung telah berupaya menyelenggarakan tugas pokok dan fungsi dengan berprinsip pada tatakelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada hasil sesuai dengan kewenangannya. Dalam mewujudkan Good Governance, akuntabilitas merupakan salah satu aspek penting yang harus diimplementasikan dalam manajemen pemerintahan. Akuntabilitas kinerja sekurang-kurangnya harus memuat visi, misi, tujuan dan sasaran yang memiliki arah dan tolok ukur yang jelas atas perumusan perencanaan strategis organisasi sehingga menggambarkan hasil yang ingin dicapai dalam bentuk sasaran dapat diukur, diuji dan diandalkan. LKIP tidak hanya sekedar alat akuntabilitas, tetapi juga sebagai sarana yang strategis untuk mengevaluasi diri dalam rangka peningkatan kinerja kedepan. Dengan langkah ini Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung dapat senantiasa melakukan perbaikan dalam mewujudkan praktek-praktek penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan meningkatkan

PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) DALAM PENEGAKAN PERATURAN DAERAH MELALUI KEMITRAAN SELURUH STAKEHOLDER DI KABUPATEN BANDUNG

I.               Latar Belakang Kabupaten Bandung salah satu wilayah otonomi dengan berbagai dinamika sosial dan pembangunan yang cukup dinamis. Hal tersebut berangkat dari fakta lapangan dimana Kabupaten Bandung memiliki luas wilayah 176.238,67 Ha , yang terdiri dari 31 kecamatan, 270 desa dan 10 Kelurahan. Luas wilayah kabupaten Bandung terbagi ke dalam kawasan lindung 93.975,47 Ha (53,32%) dan kawasan budidaya (pertanian dan non pertanian) seluas 82.263,2 Ha (46,68 % ). Jumlah penduduk Kabupaten Bandung Tahun 2018 adalah   3.717.291 jiwa yang terdiri dari 50,68 % laki-laki dan 49,32 % perempuan dengan laju pertumbuhan penduduk Tahun 2017 sebesar 2.075 Jiwa/Km2 dan Tahun 2018 sebesar   2.019 Jiwa/Km2 yang mengalami penurunan tahun 2018 sebesar   56 Jiwa/Km2. selain memiliki keanekaragaman sumber daya alam yang kaya, juga memiliki potensi perkembangan industri yang pesat. Sehingga tak ayal, posisi strategis tersebut mendorong migrasi baik penduduk desa darii wilayah terl

Reviu Renstra Kecamatan

BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Rencana strategis (Renstra) Satuan Kerja Perangkat Daerah (OPD) adalah dokumen perencanaan OPD untuk periode 5 (lima) tahun berfungsi sebagai pedoman penyusunan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kerja (Renja) OPD serta digunakan sebagai instrumen evaluasi keberhasilan dan kegagalan kinerja OPD dalam kurun 5 (lima) sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penyusunan Renstra Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung dilakukan secara simultan bersamaan waktu dengan proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bandung tahun 2016 - 2021. Penyusunan dilaksanakan melalui tahapan persiapan, penyusunan rancangan, penyusunan rancangan akhir dan penetapan Renstra OPD. Secara garis besar kegiatan yang dilaksanakan pada setiap tahapan tersebut dilaksanakan melalui adalah sebagai berikut : a.     Tahapan persiapan penyusunan Renstra dilakukan kegiatan-ke